Pihak kuasa hukum juga mengklarifikasi bahwa kliennya telah menyelesaikan seluruh proses produksi sesuai dengan kesepakatan awal yang tertulis. Namun, perjalanan kerja sama ini tidak berjalan mulus karena pihak pemberi kerja diduga belum memenuhi tanggung jawabnya secara layak.
Risvan mengatakan bahwa komunikasi mengenai hak-hak yang tertunda tersebut sebenarnya sudah disampaikan melalui jalur resmi kepada pihak manajemen rumah produksi. Ia memaparkan kondisi yang sebenarnya terjadi selama proses syuting berlangsung hingga akhirnya memicu keberatan dari pihak Ratu.
Kekecewaan Mendalam Ratu Sofya
“Karena menurut Ratu, selama proses menjalani syuting, ada hak-hak yang belum diterima oleh Ratu, kalau memang perjanjian yang dimaksud adalah perjanjian yang mengakomodir hak-hak Ratu juga. Jadi ada permintaan,” tambah M. Risvan.
Baca Juga: Angkat Kisah Nyata Pembajakan Kapal di Selat Malaka, Film ‘The Hostage’s Hero’ Siap Getarkan Bioskop
Di sisi lain, Ratu Sofya merasa kecewa karena masalah profesional ini justru melebar hingga menyentuh ranah pribadi. Ia menyayangkan sikap pihak tertentu yang seolah sengaja mengaitkan persoalan kontrak kerja dengan dinamika hubungan keluarganya.



